Pernah Ragu Melakukan Hubungan Intim Pada Malam Rebo Wekasan? Hayo Ngaku! Begini Penjelasan Ulama

- 23 September 2022, 16:53 WIB
Apakah hukumnya, bagi pasutri melakukan hubungan intim pada malam Rebo Wekasan?
Apakah hukumnya, bagi pasutri melakukan hubungan intim pada malam Rebo Wekasan? /Unsplash

Seperti yang dikatakan oleh, Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya 'Ulumiddin'. "Makruh bagi seseorang di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan."

Tapi, hal tersebut yang mengatakan bahwa bagi pasutri melakukan hubungan intim pada malam tersebut, dibantah.

Baca Juga: Luis Milla Sambut Kembalinya Kakang Rudianto dan Robi Darwis di Persib Bandung: Saya Sangat Senang

Salah seorang ulama fikih, yakni Imam Nawawi seperti yang tertuang dalam kitab Al-Majmu.

"Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat hal tersebut, seperti yang dikemukakan oleh Ibnu al-Mundzir, bahwa hukum berhubungan intim boleh, karena kita tidak bisa melarang apalagi memakruhkannya tanpa dalil."

Secara tidak langsung, bagi pasutri yang melakukan hubungan intim pada malam Rebo Wekasan diperbolehkan.

Baca Juga: Jangan Kendor!Suami Harus Tahu Berapa Lama Istri Bisa Mendapat Klimaks, agar Hubungan Intim Puas Bersama

Namun yang pasti, yang istrinya tengah dalam keadaan haid, atau nifas diharamkan untuk melakukan hubungan intim.

Artikel ini, bukan untuk menimbulkan perbedaan terkait Rebo Wekasan, namun hanya membahas terkait hubungan intim pada malam Rebo Wekasan.

Sekali lagi, tidak ada maksud apa-apa. Ini bagi mereka yang mungkin merasa ragu atau mempertanyakan prihal tersebut.***

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah