JURNAL SOREANG – Pendakwah Ustad Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dalam Islam, jika perempuan dan laki-laki telah sah menjadi suami istri maka halal bagi mereka melakukan hubungan intim.
Terkait hubungan intim , menurut Ustad Khalid Basalamah dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa.
Tak hanya itu, Islam juga mengatur soal adab hubungan suami istri, yang secara medis dan psikologis memiliki manfaat bagi suami istri.
Baca Juga: Naik Rp4000! Rincian Lengkap Harga Emas Antam 23 September 2022 Hari Ini, Jadi Rp941 Ribu per Gram
Ustad Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa aturan terkait hubungan intim suami istri dalam Islam bukan tanpa alasan, pasalnya Islam juga mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan suami dan istri.
Namun pada kenyataannya, kata Ustad Khalid Basalamah, hingga saat ini masih banyak suami istri yang belum memahami soal adab hubungan intim dalam Islam.
Bahkan mirisnya lagi kata Ustad Khalid Basalamah, banyak suami istri yang belajar soal hubungan intim melalui video porno yang tersebar.