JURNAL SOREANG – Hubungan intim menjadi sebuah kebutuhan yang diperlukan oleh pasangan suami istri atau pasutri.
Selain untuk mendapatkan keturunan, hubungan intim juga bermanfaat untuk menjaga keharmonisan pasutri.
Juga, hubungan intim telah terbukti melalui penelitian memberikan manfaat kesehatan secara fisik dan mental.
Akan tetapi, kebutuhan hubungan intim bagi sebagian pasutri terhalang karena jarak yang berjauhan atau LDR.
Lantas, sejumlah pasutri mencoba dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya tersebut, salah satunya dengan melalui video call.
Namun, bagaimana hukumnya seorang suami meminta istri untuk memuaskannya melalui video call?
Dilansir Jurnal Soreang dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.