JURNAL SOREANG – Hubungan intim menjadi aktivitas rutin yang biasa dilakukan oleh pasangan suami istri atau pasutri.
Selain untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan kesehatan, hubungan intim juga dilakukan untuk mendapatkan keturunan.
Akan tetapi, beberapa pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim tidak berniat untuk hamil.
Sejumlah cara pun dilakukan, salah satunya dengan mengeluarkan sperma di luar saat lakukan hubungan intim.
Namun, bolehkah seorang suami mengeluarkan sperma di luar ketika berhubungan badan dengan istri untuk menghindari kehamilan?
Dilansir Jurnal Soreang pada saluran Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Perut Buncit Hilang Hanya dengan Menu Makanan Ini, Lakukan Pola Makan Ini Setiap Hari
Sebelum memberikan jawaban terkait hukum boleh atau tidaknya mengeluarkan sperma di luar untuk tunda kehamilan.