JURNAL SOREANG - Sepasang suami istri sudah sepatutnya melakukan hubungan intim sebagaimana yang disyariatkan oleh agama.
Bahkan Rasululullah SAW pun mengatakan suami istri yang melakukan hubungan intim akan mendapatkan pahala.
Namun apa jadinya jika suami tidak menyentuh istrinya selama bertahun-tahun sampai tidak melakukan hubungan intim?
Baca Juga: Apakah Bawang Putih Bisa Berpengaruh Terhadap Kualitas Hubungan Intim Suami dan Istri?
Seperti salah seorang jemaah Buya Yahya yang tidak disebutkan namanya, bercerita bahwa sudah 5 tahun dirinya tidak melakukan hubungan intim dengan suami.
"Suami saya baik, dia masih memberi nafkah lahir tapi sudah 5 tahun kami tidak melakukan hubungan intim, awalnya saya menerima tapi makin sini rasa sayang saya pada suami hilang." Ceritanya
" Saya ingin memiliki keturunan tapi suami saya tidak pernah mau berhubungan badan dengan saya, apa yang harus saya lakukan?" Tanyanya pada Buya Yahya.
Baca Juga: Liga Championship : Sports Mole Prediksi Hull City Imbang 1-1 Lawan Stoke City
Menanggapi persoalan tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang istri yang sudah tidak dinafkahi secara batin oleh suami maksimal 4 sampai 6 bulan dan ia tidak ridho dengan itu maka berhak mengajukan cerai.