JURNAL SOREANG – Suami dan istri bisa dipisahkan jarak karena urusan pekerjaan, sehingga tak sedikit dari mereka yang melakukan hubungan intim melalui video call.
Meskipun pada dasarnya hubungan intim dilakukan dengan penetrasi secara langsung, melalui video call disebut-sebut bisa menjadi alternatif bagi suami istri yang tengah menjalani hubungan jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR).
Namun ternyata masih banyak suami istri yang belum memahami soal hubungan intim melalui video call pada saat menjalani hubungan jarak jauh atau LDR menurut hukum Islam.
Pasalnya, secara umum hukum Islam mengatur bagaimana cara yang baik bagi suami istri dalam melakukan hubungan intim.
Karena berdasarkan hukum Islam, hubungan intim suami istri bisa menjadi pahala bagi keduanya.
Terkait pandangan hukum Islam mengenai hubungan intim suami istri melalui video call sempat dijelaskan oleh pendakwah Buya Yahya.
Seiring perkembangan teknologi, video call menjadi salah satu solusi bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim jarak jauh atau LDR.