Menelan Sperma Suami saat Hubungan Intim, Bolehkah dalam Hukum Islam? Begini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah

- 6 September 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi. Ustad Khalid Basalamah menjelaskan soal menelan sperma dari Mr P atau organ intim suami saat hubungan intim menurut hukum Islam.
Ilustrasi. Ustad Khalid Basalamah menjelaskan soal menelan sperma dari Mr P atau organ intim suami saat hubungan intim menurut hukum Islam. /Pexels/Thirdman

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Emas Antam 6 September 2022 Hari Ini, Naik Rp4000 Jadi Rp955 Ribu per Gram

Tak sedikit pasangan suami istri yang masih belum paham terkait pandangan Islam mengenai menelan sperma Mr P atau organ intim suami saat hubungan intim.

Sebagai informasi, sperma adalah sel yang berasal dari sistem reproduksi atau Mr P suami.

Sel inilah yang akan membuahi ovum (sel telur pada istri) yang terjadi didalam sebuah sistem reproduksi istri saat bercinta atau hubungan intim.

Baca Juga: Lagu Cinta: Lirik Yummy Yummy Love by MOMOLAND dan Natti Natasha, Lengkap dengan Terjemahnya

Sel sperma dan ovum adalah cikal bakal bayi yang berada dalam kandungan, apakah itu laki-laki maupun perempuan.

Kemudian Ustad Khalid Basalamah pun memberikan penjelasan menurut hukum Islam soal sperma Mr P atau organ intim suami.

Menurut Ustad Khalid Basalmah, sperma dalam agama Islam tidah dihitung najis seperti halnya air kencing atau feses.

Bahkan Ustad Khalid Basalamah pun membeberkan hadist yang menerangkan sikap Aisyah dan Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi sperma.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Sevilla vs Manchester City, Jadwal, Kabar Tim, Head to Head dan Susunan Pemain

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah