Dikutip dari kanwilkemenagkalteng.go.id inilah ketentuan menikah dibulan syawal.
Memasuki bulan Syawal, konon masih ada persepsi di masyarakat kita atau ada anggapan kurang baik untuk menikah di bulan Syawal, karena akan berdampak kurang terhadap kehidupan berumah-tangga.
Sebab dianggap sebagai bulan panas sehingga rumah tangga mempelai nantinya tidak rukun, atau dianggap sebagai bulan yang kurang baik, karenanya mempelai nantinya susah berusaha dan akan mengalami kesulitan hidup.
Alasan ini karena masih diyakini oleh sebagian kecil masyarakat bahwa menikah diantara dua hari raya tersebut adalah tidak baik, sehingga akan membawa dampak negatif dikemudian hari.
Bagi kelangsungan rumah tangga si mempelai, sehingga rezekinya akan terjepit pula, susah berusaha, dan akan mengalami kesulitan hidup.
Wajar apabila di wilayah-wilayah tertentu berdampak terjadi penurunan jumlah pernikahan di bulan Syawal.
Sementara menurut Nabi Muhammadi SAW Sunah Menikah di Bulan Syawal berikut penjelasanya.
Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi Saw. menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Iedul Fitri dan Iedul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian.
Baca Juga: Drakor! Love ft Marriage and Divorce Season 3 Episode 13: Si Eun Menikah dengan Seo Ban