Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang

- 28 April 2022, 02:20 WIB
Ilustrasi hendak membayar zakat fitrah,Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang
Ilustrasi hendak membayar zakat fitrah,Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang /Pexels

18. Kabupaten Sumedang: Rp32.500

19. Kota Banjar: Rp25.000

20. Kabupaten Ciamis: Rp27.500

Baca Juga: Salah Satu Penyesalan Terbesar Sir Alex Ferguson: Tidak Bisa Datangkan Benzema Setelah Cristiano Ronaldo

21. Kabupaten Pangandaran: Rp27.500

22. Kabupaten Majalengka: Rp30.000

23. Kabupaten Indramayu: Rp30.000

24. Kabupaten Subang: Rp30.000

25. Kota Cirebon: Rp35.000

26. Kabupaten Cirebon: Rp30.000

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah