Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang

- 28 April 2022, 02:20 WIB
Ilustrasi hendak membayar zakat fitrah,Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang
Ilustrasi hendak membayar zakat fitrah,Pengertian Zakat Fitrah, Kapan Waktu Harus Membayarnya, dan Besaran yang Harus Dibayar dengan Uang /Pexels

Baca Juga: Jauh Banget! Inilah Perbandingan Kartu Merah Messi dan Ronaldo, Siapa Yang Paling Banyak?

Dalam surat edaran tersebut tertera bahwa besaran zakat fitrah 2022 dengan uang, berikut rinciannya.

1. Kabupaten Bogor: Rp37.500

2. Kota Bogor: Rp45.000

3. Kota Depok: Rp45.000

4. Kabupaten Bekasi: Rp45.000

5. Kota Bekasi: Rp40.000

6. Kabupaten Karawang: Rp32.000

7. Kota Bandung: Rp32.000

8. Kabupaten Bandung: Rp32.500

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah