Hukum Percaya Ramalan dalam Agama, Simak Penjelasan Quraish Shihab: Boleh Tapi

- 19 April 2022, 22:38 WIB
Hukum Percaya Ramalan dalam Agama, Simak Penjelasan Quraish Shihab: Boleh Tapi..
Hukum Percaya Ramalan dalam Agama, Simak Penjelasan Quraish Shihab: Boleh Tapi.. /Pixabay /

JURNAL SOREANG – Ulama besar tafsir Al Quran Quraish Shihab telah menjelaskan tentang ramalan.

Quraish Shihab telah memberikan pendapatnya tentang ramalan yang saat menjadi hal yang sangat disukai kebanyakan orang karena melalui ramalan kita bisa tahu dugaan apa yang terjadi di masa depan.

Menurut Quraish Shihab dalam tayangan YouTube Najwa Shihab, ramalan yang merupakan hal gaib itu ada dua macam. Pertama yakni gaib hakiki, sesuatu yang tidak bisa diketahui siapapun kecuali Allah.

Baca Juga: Tafsir Surah Ad Dhuha: Miliki 3 Tuntutan, Quraish Shihab : Saat Mencintai Sisakan Sedikit Ruang Untuk Membenci

Namun, sebagai umat Islam, bolehkah kita mempercayai ramalan tersebut? Ini kata Quraish Shihab.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa perihal ramalan sangat erat kaitannya dengan sesuatu gaib.

Ia pun menjelaskan,gaib dibagi dua, yaitu gaib mutlak dan gaib nisbi.

Baca Juga: Banyak Jalan Menuju Surga, Penjelasan Tentang Jembatan Sirathal Mustaqim, Simak Penjelasan Quraish Shihab

Gaib hakiki contohnya kapan kiamat akan terjadi. Itu tidak ada yang tahu kecuali Allah SWT.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x