Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Tata Cara Membayarnya, Simak Ya Sebelum Membayar

- 19 April 2022, 22:11 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah,  Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Tata Cara Membayarnya, Simak Ya Sebelum Membayar
Ilustrasi Zakat Fitrah, Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Tata Cara Membayarnya, Simak Ya Sebelum Membayar /pixabay

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Dibayar dengan Uang Rp32.500 Per Orang

Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan.

Orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.

2.Hukum Zakat Fitrh
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.

Baca Juga: Soal Tasharuf Zakat Fitrah hingga Perda Pesantren, Jadi Pembahasan Komisi Bahtsul Masail Konferwil NU Jabar

Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum kepada hamba sahaya. Orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

3. Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan.

Itulah dasar pokok yang membedakan zakat fitrah dengan sedekah-sedekah lainnya. Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah