“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” [HR. Malik dalam Al-Muwatha’ no.1508]
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, "Berdasarkan kasus ini -Sahabat Maiz yang mengaku berzina- menunjukkan bahwa dianjurkan bagi orang yang terjerumus ke dalam kasus zina untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala dan menutupi kesalahan dirinya, dan tidak menceritakannya kepada siapapun".
Lalu beliau mengatakan, Dan ini juga yang ditegaskan as-Syafii Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan.
"Saya menyukai bagi orang yang pernah melakukan perbuata dosa, lalu dosa itu dirahasiakan Allah, agar dia merahasiakan dosanya dan serius bertaubat kepada Allah". (Fathul Bari, 12/124).
Orang lain tidak memiliki kepentingan dengan maksiat kita yang sifatnya pribadi.
Sehingga sekalipun dia tidak tahu, tidak akan memberikan pengaruh apapun bagi kehidupannya.
Sebaliknya, ketika dia tahu, tidak akan semakin memperbaiki dirinya.
Apalagi ketika maksiat itu dilakukan saat belum baligh, yang tidak ada nilai dosa sama sekali. Karena itu, bertaubatlah dan jangan ceritakan dosa zina kepada siapapun sampai mati.***