“Amalan di puasa itu ada amalan yang dibolehkan, ada yang makruh. Kalau yang boleh, gak ada pahala gak ada dosa,”ujar Ustadz Adi Hidayat.
“Misalnya kumur-kumur saat wudhu, atau saat panas sekali ingin kumur-kumur, itu boleh,” sambungnya.
Namun demikian beda halnya kalau sengaja kumur-kumur atau sikat gigi tapi tidak ada alasan, itu makruh hukumnya.
Kenapa makruh? Karena dikhawatirkan sebagian air bisa tertelan.
“Termasuk suntik, kalau suntik untuk obat itu boleh. Tapi bukan suntik untuk menambah energi, misalnya suntik vitamin c,” lanjutnya.
“Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjurkan. Berpahala jika dikerjakan, tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Diantaranya bersiwak atau menyikat gigi,” jelasnya.
Akan tetapi menyikat gigi boleh memakai sikat gigi tapi jangan menggunakan pasta yang bisa mengumpulkan ludah.