JURNAL SOREANG - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jara pada Kamis, 31 Maret 2022.
Seorang pria bernama Federico Fandy melaporkan Kapten Vincent Raditya atas kasus afiliator binary option platform Oxtrade.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan Federico karena dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilakukannya dengan menjadi afiliator binary option platform Oxtrade.
Baca Juga: Dua Hal yang Perlu Dilakukan Agar Ibadah Makin Sempurna Sebelum Datang Bulan Puasa Ramadhan
“Terlapor ini (Kapten Vincent Raditya) terindikasi sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade,” ujar Riswal Saputra.
“Ini semacam binary option juga,” sambung Riswal selaku kuasa hukum Federico Fandy, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Prisky Riuzo Situru, kuasa hukum Federico yang lain beberkan bahwa Kapten Vincent Raditya diduga promosikan binary option Oxtrade melalui akun Instagramnya.
Kapten Vincent Raditya juga mencamtumkan tautan bagi orang yang tertarik untuk ikuti kegiatan trading di binary option Oxtrade.