Pembatal kedua inilah yang mesti kita perhatikan dan kita waspadai, bahkan kita mesti menyampaikan informasi ini kepada saudara kita yang lainnya, mengingat ada sebagian saudara kita yang belum memahaminya.
Baca Juga: 5 Hal yang Membatalkan Puasa, Ini yang Harus Kita Ketahui
Inilah yang diingatkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bagi umatnya melalui beberapa sabdanya, di antaranya hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan semua perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh dengan amalnya (berupa) meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya) (HR. Bukhari, Abu Daud dan Tirmidzi)
Yang dimaksud qauluz zur adalah semua ucapan dusta, kebatilan, dan yang menyimpang dari kebenaran, sedangkan maksud al-Amal bihi adalah semua perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt, demikian keterangan al-Hafidz al-Aini dalam Umdatul Qari
Juga disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Hakekat puasa bukanlah menahan makan dan minum, namun puasa yang sejatinya adalah menahan diri dari perbuatan al-laghwu dan rafats, jika ada orang yang mencelamu atau bertindak jahil (bodoh) kepadamu maka katakanlah saya sedang puasa (HR. Hakim, Ibn Khuzaimah).
Baca Juga: Hukum Puasa Bagi Orang yang Masih Punya Uutang Puasa Menurut Ustad Abdul Somad
"Yang dimaksud al-laghwu adalah segala perbuatan sia-sia yang bisa melalaikan seseorang untuk melakukan ketaatan kepada Allah Swt, sedangkan yang dimaksud ar-rafats adalah semua ucapan dan perbuatan buruk, "ungkap Ustadz Dzikri.***