Apa Hukum Ziarah Kubur? Rasulullah Pernah Melarangnya

- 29 Maret 2022, 13:22 WIB
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan /freepik/wirestock

JURNAL SOREANG - Di antara tradisi menjelang Ramadhan salah satunya ialah ziarah kubur. Sebagian menyebut tradisi ini dengan sebutan nyekar, arwahan , atau kosar.

Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah.

Penyebab lainnya kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Baca Juga: Sebelum Ramadhan Manfaatkan Untuk Ziarah Kubur, Doa Lengkap dalam Bahasa Arab, Indonesia dan Terjemahannya

Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur.

Demikian keterangan Rasulullah saw yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda :

Baca Juga: Simak! Jelang Ramadhan, Berikut Adab Ziarah Kubur Menurut Ustadz Berik Said Hafizhahullah

“Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x