Apa Hukum Ziarah Kubur? Rasulullah Pernah Melarangnya

- 29 Maret 2022, 13:22 WIB
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan
Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan /freepik/wirestock

Akan tetapi tidak demikian hukum ziarah kubur bagi seorang muslimah. Mengingat lemahnya perasaan kaum hawa, maka menziarahi kubur keluarga hukumnya adalah makruh.

Baca Juga: Doa Lengkap Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan dalam Bahasa Arab, Indonesia dan Terjemahannya

Karena kelemahan itu akan mempermudah perempuan resah, gelisah, susah hingga menangis di kuburan.

Itulah yang dikhawatirkan dan dilarang dalam Islam. Seperti yang termaktub dalam kitab I’anatut Thalibin. Sedangkan ziarah seorang muslimah ke makam Rasulullah, para wali dan orang-orang shaleh adalah sunnah.

Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Doa Arab dan Latin Ziarah Kubur dan Hikmahnya, Semua Pasti Akan Mati

Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Bahkan malah dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti. Apalagi jika dilakukan di akhir bulan Sya’ban. Hal ini merupakan modal yang sagat bagus untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah