Baca Juga: Demam NFT! Banyak Netizen Ikuti Jejak Ghozali Everyday, Chef Arnold: Tidak Semudah Itu!!!
2. Menyentuh kemaluan
Telah tersebar suatu anggapan bahwa menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudhu, baik disertai dengan syahwat maupun tidak. Mereka berdalil dengan sebuah hadits shahîh, yakni sabda Nabi
“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, hendaknya dia berwudhu.” (Dikeluarkan oleh muslim, ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’I, Shahih al-Jamai)
Pengikut madzhab Hanafi berpendapat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Thalaq bahwa seseorang bertanya kepada Nabi perihal orang yang menyentuh kemaluannya, apakah hal itu dapat membatalkan wudhu?
Baca Juga: Indra Mustaffa Dibenci Fans Persib: Hilang Respect, Cek Faktanya di Sini
Kemudian Nabi menjawab, "Tidak! Sesungguhnya kemaluan adalah bagian dari tubuhmu." Diriwayatkan oleh lima imam dan dishahîhkan oleh Ibnu Hibban.
Syaikh Al-Albani memberikan komentar tentang hadits di atas. "Saya katakan, 'Sabda Nabi, "Sesungguhnya kemaluan adalah bagian dari tubuhmu", hadits ini menunjukkan bahwa yang tidak mewajibkan wudhu adalah jika tidak disertai dengan enyentuh kemaluan syahwat.
Sebab, keadaan itu mungkin bisa dianggap serupa dengan menyentuh salah satu anggota tubuh yang lain.