Betulkah Muntah dan Bersendawa Bisa Membatalkan Wudhu? Yuk Cari Tahu Jawannya!

- 18 Januari 2022, 17:47 WIB
Betulkah Muntah dan Bersendawa Bisa Membatalkan Wudhu? Yuk Cari Tahu Jawannya!
Betulkah Muntah dan Bersendawa Bisa Membatalkan Wudhu? Yuk Cari Tahu Jawannya! /

JURNAL SOREANG – Muntah dan Bersebdawa, hal itu telah tersebar luas di kalangan mayoritas kaum muslimin. Yakni, yang diyakini dapat membatalkan wudhu. Ini merupakan pemahaman yang salah.

Berikut ini beberapa penjelasan para ahli, yag dikutip JURNAL SOREANG dari Buku 400 Kesalahan dalam shalat.

1. Muntah dan bersendawa

Baca Juga: Baca Doa Ini, Insyaallah Segala Urusan Akan Dimudahkan, Begini Kata AA Gym

Banyak kaum muslimin menyangka bahwa muntah atau bersendawa termasuk pembatal wudhu. Sendawa adalah sesuatu yang keluar dari tenggorokan yang memenuhi mulut atau tidak dan berbeda dengan muntah.

Akan tetapi, jika ada sesuatu yang kembali, maka itu baru dinamakan muntah. Mereka memberikan dalil tentang hal itu dengan sabda Nabi :

“Barangsiapa yang muntah, mimisan (darah yang keluar dari hidung). sendawa, atau mengeluarkan madzi, hendaknya dia berpaling dan berwudhu. Kemudian kembali mengerjakan shalatnya dengan tidak berbicara.”

Imam Asy-Syaukani mengatakan, Hadits tersebut dinilai cacat tidak hanya oleh satu orang ulama. Hadits tersebut berasal dari riwayat Ismail bin Abbas dari Ibnu Juraij orang Hijaz.

Riwayat Ismail dari orang-orang Hijaz adalah lemah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa muntah dan bersendawa tidak membatalkan wudhu.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Buku 400 Kesalahan dalam shalat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah