1. Sihir
Allah swt. telah menyuruh kita untuk berlindung dari sihir dan tukang sihir dalam firman-Nya
"(Aka berlindung)...dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada bubul-bubul." (QS. Al Falaq 113: 4)
Sihir itu haram, sudah tentu mendatangi penyihir dan meminta mereka melakukan sihir pun adalah haram.
"Siapa yang datang kepada tukang sihir, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 bari." (H.R. Bukhari).
Baca Juga: Bolehkah Menyimpan Hiasan Dinding di Rumah kita? Simak Penjelasan dari Ustaz Aam Amiruddin
2. Ramalan
Meramal termasuk peristiwa-peristiwa yang masih gaib juga ke dalam perbuatan syirik.
Dukun/ peramal dinyatakan kafir karena ia mengklaim mengetahui kegaiban yang sebenarnya hanya diketahui Allah swt.
Orang yang memanfaatkan jasa dukun/ peramal dan percaya padanya juga dinyatakan kafir. Rasulullah saw bersabda,
"Siapa yang mendatangi seorang dukun/peramal, lalu mempercayai apa yang la katakan, maka dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw." (H.R. Abu Daud dari Abu Hurairah).