Pendiri WPL: Bukan Masyarakat, Kewajiban Lebih Besar dalam Pengelolaan Sampah Ada di Pundak Pemerintah Daerah

- 6 Januari 2022, 10:38 WIB
 Soenardhie Yogantara, Pendiri Warga Peduli Lingkungan (WPL), beban berat pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Soenardhie Yogantara, Pendiri Warga Peduli Lingkungan (WPL), beban berat pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. /Rakhmat Margajaya /Dokumen pendiri WPL

JURNAL SOREANG - Peran atau partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah tidak akan bisa memenuhi harapan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pasalnya, masyarakat tidak bisa mengejar kesenjangan kemampuan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengelola (mengangkut) sampah.

Memang benar di Kabupaten Bandung sudah muncul cukup banyak komunitas yang memiliki inisiatif dan bahkan sudah berjalan melakukan usaha pengelolaan sampah secara mandiri di permukiman-permukiman.

Baca Juga: Menggemparkan, Inilah 5 Alasan Ratu Elizabeth II Enggan Turun Tahta Meski Berusia Lanjut

Bahkan di antaranya sudah berhasil menerapkan konsep 3R dengan baik. Pertanyaannya, sudahkah pemerintah daerah memberikan insentif kepada kelompok masyarakat seperti ini?

Demikian kata Pendiri Warga Peduli Lingkungan (WPL), Soenardhie Yogantara, ketika dihubungi Jurnal Soreang, Rabu, 5 Januari 2022.

Salah satu Ketua Komisi pada Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air-TKPSDA WS Citarum yang akrab disapa Pak Yoga ini mengatakan bahwa dalam rangka semangat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, tagline atau slogan-slogan kampanye penyadaran diproduksi.

Namun, kata Yoga, tetap kewajiban lebih besar dalam pengelolaan sampah ada di pundak pemerintah daerah, antara lain menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang merujuk pada kebijakan nasional dan provinsi yang menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Beruntung Saat Muda, Ketika Tua Kaya Raya, Nasib Shio Anjing Berdasarkan Tanggal Lahir

Yoga menuturkan, sekitar 78 persen sampah yang mencemari sungai Citarum dan lingkungannya berasal dari wilayah metropolitan Bandung.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah