Bolehkan Perempuan Ikut Berperang? Yuk Simak Jawabannya dari Ustaz Aam Amiruddin

- 3 Januari 2022, 17:47 WIB
Foto: Peperangan yang menimbulkan pertumpahan darah untuk perebutan tahta, terjadi di Spanyol sepeninggal Raja Charles II. Apakah wanita boleh berperang?/Youtube SW History [PART 1] KUTUKAN PERNIKAHAN SEDARAH & INC3ST KELUARGA KERAJAAN DI SELURUH DUNIA
Foto: Peperangan yang menimbulkan pertumpahan darah untuk perebutan tahta, terjadi di Spanyol sepeninggal Raja Charles II. Apakah wanita boleh berperang?/Youtube SW History [PART 1] KUTUKAN PERNIKAHAN SEDARAH & INC3ST KELUARGA KERAJAAN DI SELURUH DUNIA /

JURNAL SOREANG – Pada dasarnya perempuan adalah kaum yang harus dipimpin oleh kaum laki-laki, tapi ada banyak fakta yang menjelaskan peran perempuan dalam bernagai aktifitas ikut terlibat.

Ketika di zaman Rosululloh para istri nabi ada yang ikut berperang mengikuti nabi ke medan perang. Namun, ada juga pendapat bahwasannya seorang perempuan berdian di rumah.

Lalu bagaimana perempuan status perempuan dalam pandangan Islam, apakah dibolehkan atau tidak?

Baca Juga: Apa Benar Kualitas Hadist Abu Hurairah Kurang Baik? Cek Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Sebagaimana dikutip JURNAL SOREANG dari buku Bedah Masalah kontemporer, Ustaz  Aam Amirudin menjelaskan dalam bukunya.

Menurut Ustaz Aam, ada ayat yang menjelaskan "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan..." tidak bisa digeneralisasi, sebab ayat itu berbicara tentang kepemimpinan dalam keluarga.

Artinya, ayat ini menegaskan bahwa memiliki suami dengan  status sebagai pemimpin dalam keluarga.

"Kaum laki-laki (suami) itu adalah pemimpin bagi kaum wanita (istri), oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (suami) atas sebagian yang lain (istri), dan karena mereka (suami) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...." (Q.S. An Nisa 4:34)

Baca Juga: Bisakah Orang yang Homoseks dan Lesbian Akan Diterima Taubatnya? Ini Jawaban Ustad Aam Amiruddin

Lalu bagaimana kalau di luar rumah tangga?  Bolehkah wanita jadi rektor, gubernur, bahkan kepala negara? Secara tegas ayat ini tidak melarangnya.

Fakta historis yang menunjukkan bahwa wanita boleh jadi pemimpin di luar rumah tangga. Sejarah membuktikan bahwa Siti Aisyah (istri Rasulullah saw) pernah memimpin Perang Shiffin pada tahun 656 M.

Bukan hanya Siti Aisyah, beberapa perempuan lain seperti yang diceritakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu Ummu Sulaim, pernah membawa sebuah parang pada Perang Hunain, dengan tujuan untuk ikut dalam peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah saw.

Baca Juga: Suara Wanita Itu Aurat? Bagaimana Wanita yang Jadi Dosen, Guru atau Penceramah? Ini Kata Ustaz Aam Amiruddin

Aktivitas yang dilakukan oleh perempuan pada masa Nabi cukup beranek ragam, sampai-sampai mereka langsung terjun mengikuti peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah saw.

Seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila al-Ghaffariyyah, Ummu Sinan al Aslamiyyah, yang dijelaskan dalam beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Perempuan boleh menjadi pemimpin selama hal itu tidak melanggar aturan yang telah digariskan oleh Al Quran.

Perak itu juga tidak melanggar fitrah yang dimiliki perempuan, serta tidak mengabaikan tugas pokok seorang istri terhadap suaminya dan seorang ibu terhadap anak anaknya.

Baca Juga: Bagaiman Sikap dan Tindakan Kita Kepada Kaum Homoseks? Begini Cara Menghadapinya Kata Ustaz Aam Amirudin

Dalam hal ini tentu harus ada kerja sama antara perempuan dengan laki-laki, seperti yang dijelaskan dalam Al Quran surat At-Taubah (9) ayat 71.

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang ma'ruf, mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maba Bijaksana."

Demikian alasan-alasan yang dikemukakan oleh pihak yang menyatakan bahwa wanita itu boleh menjadi pemimpin. Wallahu Alam.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah