Suka Sama Suka, Otavio Dutra dan Persija Sepakat Perpanjang Kontrak, Ini Lama Kontraknya

- 3 Januari 2022, 17:35 WIB
Sembuh dari Cedera Bek Otavio Dutra Siap Berikan Kontribusi untuk Persija berupa perpanjangan kontrak
Sembuh dari Cedera Bek Otavio Dutra Siap Berikan Kontribusi untuk Persija berupa perpanjangan kontrak /twiter @Persija_Jkt

JURNAL SOREANG - Bek senior Persija, Otavio Dutra bersyukur atas dirinya yang masih dipercaya oleh tim pelatih dan manajemen setelah masa kontraknya habis di tengah musim BRI Liga 1 2021/2022.

Artinya, pemain naturalisasi asal Brasil yang berusia 38 tahun itu dipastikan bakal lebih lama berseragam Persija. Kebanggaan Macan Kemayoran ini telah sepakat untuk memperpanjang masa baktinya selama 1,5 tahun lagi di ibukota.

Kesempatan ini akan Dutra maksimalkan untuk memberikan yang terbaik bagi performa Persija.

Baca Juga: Persija Keren! Tahun Baru Pemain Baru, Ini Rekrutan Kelima, Siapakah Dia? Warga Asli Jakarta Lho

“Saya sangat senang akhirnya bisa terus bersama Persija. Setelah dua tahun di Persija saya merasa seperti keluarga. Teman-teman terima saya dengan sangat baik. Tim ini pun sangat kompak. Hal itu yang membuat saya betah dan senang di Persija,” kata Dutra, dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi Persija, Senin, 3 Januari 2022

Sejatinya, Dutra mendapatkan banyak tawaran dari klub lain. Tapi ia menunggu kepastian kontrak dengan Persija. Bahkan, ia betharap dapat terus bersama Persija hingga pension.

“Saya sebenarnya dapat tawaran dari lima klub lain. Tapi, dari awal saya menunggu kontrak dari Persija. Saya dan keluarga senang dengan tim, manajemen, dan suporter di sini. Saya berharap bisa terus bermain di Persija sampai pensiun,” tuturnya.

Baca Juga: Wow, di Awal Tahun Baru Ini Persija Rekrut Pemain Baru Kelima, Tak Asing bagi Macan Kemayoran

Tentu saja Persija senang atas kehadiran Dutra yang kinerjanya tak diragukan lagi. Bahkan, sebelum dirinya absen dalam tujuh pertandingan terakhir karena cedera hamstring, perannya di lapangan tak tergantikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: persija.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x