JURNAL SOREANG - Menjadi presiden Indonesia adalah cita-cita yang diinginkan oleh banyak masyarakat.
Tentunya tidak sembarangan orang bisa jadi presiden Indonesia untuk memimpin negara dan pemerintahan Indonesia.
Jika kamu ingin jadi presiden Indonesia, kamu wajib penuhi 18 syarat ini.
1. Memiliki Visi, Misi, dan Program yang jelas untuk negara.
Baca Juga: Anies Baswedan Berat Bila Maju di Pilpres 2024, Refly Harun Bocorkan Penyebabnya
2. Bukan bekas anggota partai komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI.
3. Memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.
4. Berusia minimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
6. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Ali Syarief Prediksi Partai Pro-Pemerintah Pecah di Pilpres 2024, Muncul 3 Koalisi Baru?
7. Belum pernah jadi Presiden dan Wakil Presiden dua kali masa jabatan.
8. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
9. Terdaftar pada PEMILU.
10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11. Tidak sedang bangkrut atau pailit.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan di Forum PRMN bahwa Tidak Etis Membahas Pilpres 2024 disaat Pandemi
12. Tidak punya utang kepada negara.
13. Wajib laporkan kekayaan yang dimiliki.
14. Tinggal di Indonesia.
15. Sehat rohani dan jasmani.
16. Tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah korupsi dan melakukan pidana berat.
17. Tidak pernah jadi warga nega lain.
18. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Itulah persyaratan yang wajib dimiliki jika ingin jadi Presiden Indonesia, apakah kamu tertarik?***