Lebih lanjut, sebagaimana penuturan Buya Yahya bahwa kita boleh mengambil pendapat ulama yang memperbolehkan tersebut.
Akan tetapi, dengan syarat bahwa orang non-muslim tersebut yang jelas-jelas akan benar menjawab salam dari kita.
Kemudian, mengenai cara mengucapkan salam kepada non-muslim tersebut, Buya Yahya kembali menjelaskan.
Baca Juga: Ketika Sujud, Bolehkah Kita Berdoa dengan Bahasa Indonesia? Begini Kata Buya Yahya
Menurutnya, kita bisa mengucapkan salam kepada non-muslim tersebut dengan kalimat “Assalamu’alaikum.”
Dikarenakan, arti dari assalamu’alaikum itu adalah salam keselamatan dan hal tersebut maknanya umum juga luas.
Akan tetapi, kalimat assalamu’alaikum itu tidak perlu ditambah dengan kalimat “warahmatullah.”
Cukup saja dengan ucapan assalamu’alaikum saja, ketika hendak mengucapkan salam kepada non-muslim.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Membulatkan Timbangan? Ini Praktik Dianggap Biasa, Berikut Jawaban Buya Yahya
Selain itu, bisa juga dirubah dengan menggunakan salam tradisi seperti sugeng enjing, selamat pagi, sampurasun, dan yang lainnya.