Dan ternyata, Nabi Musa tidak mengidap atau terkena penyakit hernia sebagaimana yang dituduhkan kaum Yahudi.
Jadi, dari kisah tersebut. Nabi Musa mandi di balik batu tersebut karena telanjang atau tidak berpakaian dan tidak mau dilihat orang.
Lalu, UAS kembali menjelaskan. Kita harus membedakan antara fikih dengan adab.
Baca Juga: Sah! Nikahi Gadis 19 Tahun Bernama Fatimah Az Zahra, Ustadz Abdul Somad Kutip Hadits ini
Ketika berbicara fikih, berwudu dengan keadaan telanjang atau tidak berpakaian tetap dikatakan sah.
Ketika berbicara adab, berwudu dengan keadaan telanjang atau tidak berpakain termasuk tidak beradab.
Maka, berwudulah dengan menggunakan pakaian, karena hal tersebut merupakan adab yang harus kita lakukan.***