Suami atau Istri Malas Laksanakan Shalat, Apakah Tali Pernikahan Otomatis Putus? ini Kata MUI

- 14 Mei 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi Shalat. Apakah pasangan yang melakukan shalat langsung putus hubungan pernikahannya?
Ilustrasi Shalat. Apakah pasangan yang melakukan shalat langsung putus hubungan pernikahannya? /Bekasi.id/

Harry yang juga Ketua Laboratorium Syariah UIN Sunan Gunung Djati menyatakan, walhasil jika pasangan tidak shalat karena malas, maka perkawinan tetap sah, tetapi harus terus dinasihati supaya bertaubat dan mau shalat.

"Namun jika tidak shalatnya karena mengingkari kewajiban shalat, maka hati-hati sebab  perkawinan sedang di ambang kehancuran," katanya.

Baca Juga: Apakah Istri Wajib Memasak Makanan untuk Suaminya? ini Kata MUI

Terakhir, Harry mengajak agar kita berdoa agar semoga kita dan pasangan serta  anak-anak menjadi kelompok yang mendirikan shalat (muqiimasshalaat). "Kalau masih penasaran bisa menbika Kitab Al-Tadzhib halaman 224 dan Mughniy al-Muhtaj, V/253," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x