Bacaan Imam Panjang atau Potongan Surat Saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata MUI

- 5 Mei 2021, 08:22 WIB
Shalat tarawih warga binaan Lapas kelas IIB Tasikmalaya. Saat shalat biasanya imam membaca ayat panjang dan potongan surat. Ini hukumnya.
Shalat tarawih warga binaan Lapas kelas IIB Tasikmalaya. Saat shalat biasanya imam membaca ayat panjang dan potongan surat. Ini hukumnya. /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima

Harry menilai ada beberapa kesalahan imam shalat yakni melakukan hal tersebut  karena niat ingin dipuji sehingga dengan sendirinya ibadah sudah batal pahalanya.

"Buat makmum yang masih tipis imannya atau makmum yang kondisi fisiknya tak kuat,  maka bacaan imam yang panjang akan bermasalah besar.  Belum lagi kalau ada makmum yang memiliki pekerjaan sehingga menginginkan imam yang bacaan suratnya pendek-pendek," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Memakai Masker? ini Jawaban MUI Kabupaten Bandung

Mereka pasti akan mencari imam yang shalatnya cepat sebab membaca surat pendek. "Kalau nemunya imam yang suka membaca surat panjang, terpaksalah bermakmum meski dengan hati dongkol," katanya.

Sementara dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Turmudziy disebutkan bahwa, shalat imam yang tidak disukai oleh makmumnya, maka  tidak akan diterima oleh Allah SWT. 

"Oh iya, tulisan ini bukan berarti saya  melarang shalat dengan bacaan surat yang panjang. Silahkan bahkan dianjurkan baca surat yang panjang, tapi itu nisbat saat kita salat sendiri, atau menjadi imam bagi santri-santri kita yg sedang diajari keikhlasan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x