JURNAL SOREANG- Adanya keputusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah yang menambah waktu awal Shalat Subuh delapan menit disambut baik.
Hal itu disebabkan sudah ada penelitian masalah ini yang intinya waktu shalat khususnya Subuh dan Shalat Isya perlu dikoreksi karena diduga ada kesalahan dalam penentuan waktu ufuk.
"Namun, koreksi waktu shalat ini harus melibatkan berbagai unsur baik MUI, badan Hisab dan Rukyat (BHR), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), maupun ormas-ormas Islam. Penentuan waktu shalat khususnya Subuh dan Isya perlu dikoreksi setelah adanya
berbagai penelitian baik di Arab Saudi maupun Indonesia," kata mantan Sekretaris Senat UIN Sunan Gunung Djati,.Prof. KH. Pupuh Fathurrahman, saat dihubungi Minggu 14 Maret 2021.
Baca Juga: Sah, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Mundur 8 Menit, Ini Pertimbangannya
Dia mencontohkan hasil penelitian Islamic Science Research Network (ISRN) dari
Uhamka Jakarta yang menilai awal waktu Subuh terlalu cepat 28 menit, sedangkan
waktu shalat Isya terlambat 28 menit.
"Dikhawatirkan dengan waktu shalat saat ini membuat kaum Muslimin melaksanakan shalat Subuh sebelum waktunya atau tetap melaksanakan shalat Magrib, padahal sudah masuk waktu shalat Isya," katanya.
ISRN Uhamka sendiri, kata Pupuh, telah melakukan penelitian dengan menggunakan Sky Quality Meter (SQM) yang mengukur magnitudo.
Baca Juga: Solusi Pandemi Covid-19 Ada di Isra Mi'raj
"Alat ini untuk mengukur besaran yang menunjukan tingkat keterangan sebuah benda atau objek. ISRN juga
menggunakan All Sky Camera, sebuah kamera cembung yang dapat memotret 360
derajat," latanya.