Sah, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Mundur 8 Menit, Ini Pertimbangannya

- 14 Maret 2021, 16:42 WIB
Sholawat Tarhim Subuh. Muhammadiyah memutuskan memundurkan waktu Subuh delapan menit dari biasanya.
Sholawat Tarhim Subuh. Muhammadiyah memutuskan memundurkan waktu Subuh delapan menit dari biasanya. /dhe mandiri/Youtube.com

JURNAL SOREANG- Pengurus Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menambah awal waktu Subuh delapan menit sehingga azan Subuh mundur delapan menit dari biasanya. Muhammadiyah memandang penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting.

"Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, KH. Syamsul Anwar, dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu, 14 Maret 2021.

Ustaz Syamsul mengungkapkan,  penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks al-Quran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Baca Juga: Ada yang Salah dalam Shalat Kita Sehingga Tak Merasa Diawasi Allah dalam Keseharian

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020, Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul.

Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah. Dai tersebut heran dengan kondisi subuh yang masih gelap, namun azan telah berkumandang.

Baca Juga: Sudahkah Shalat Tahajud? Baca Doa Ini Ya Setelah Shalat Tahajud

"Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat. Akhirnya Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah