Simak! Tata Cara Berhaji untuk Wanita Haid dan Nifas

3 September 2023, 05:15 WIB
ilustrasi Berhaji /Pixabay

JURNAL SOREANG - Pertanyaan seputar tara cara pelaksanaan ibadah haji, yang dilakukan oleh Wanita haid dan nifas masih banyak ditanyakan.

Apakah pelaksanaanya sama dengan wanita yang tidak haid dan nifas?

<iframe width="300" height="150" data-class="ads-script" data-type="ads-script"><br /><!--<br /><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"<br />crossorigin="anonymous"></script><br /><ins class="adsbygoogle"<br />style="display:inline-block;width:320px;height:100px"<br />data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"<br />data-ad-slot="8257440956"></ins><br /><script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script><br />--><br /></iframe>

Hadist Riwayat Ibnu Abbas Ra, dari Nabi Saw, mengatakan: "bahwa wanita yang sedang nifas atau haid, hendaklah mandi lalu berihram dan menunaikan seluruh manasik haji, hanya saja tidak boleh berthawaf mengelilingi Ka'bah."

Baca Juga: Ayam Bakar Kalasan Mas Mustofa, Ayam Bakar Pedas Manis Bidakara 1, Sekarang Disini Lokasinya

Ada beberapa ketentuan lainnya yang dijelaskan dalam ilmu fiqh, disesuaikan dengan situasi dan kondisi berikut ini:

1. Apabila wanita yang sudah berihram kemudian datang haid atau nifas thawafnya cukup thawaf ifadhah, tidak perlu sampai thawaf umrah, sekalipun niatnya melakukan haji ifrad.

Haji ifrad itu sendiri adalah rangakaian proses ibadah haji tanpa umrah.

Baca Juga: Dibiarkan Terbengkalai, Warga Desa Aha, Pulau Morotai Keluhkan Kondisi Tower BTS yang Tidak Berfungsi

2. Apabila wanita yang sudah berihram untuk umrah secara Tamattu (melaksanakan umrah dulu kemudian berhaji) kemudian datang haid atau nifas, maka thawaf dilarang sampai keadaan bersuci kembali.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Fiqh Wanita Lengkap

Tags

Terkini

Terpopuler