Hukum Wudhu Hanya dengan Menggunakan Handuk Tanpa Pakaian, Ini yang Wajib diKetahui!

11 Juli 2023, 15:30 WIB
Gambar ilustrasi wanita sedang berwudhu hanya menggunakan handuk /Pexels

JURNAL SOREANG - Singkatnya, untuk memuulai shalat, Anda perlu berwudhu terlebih dahulu. Beberapa orang memilih untuk berwudhu tanpa pakaian setelah mandi. Apakah itu sah atau sebaliknya?

Wuduk berarti tindakan menggunakan air pada bagian tubuh tertentu. Dalam istilah syariah, wudhu berarti membersihkan sesuatu dengan beberapa perbuatan yang diawali dengan niat.

Untuk menjawab pertanyaan tentang hukum berwudhu tanpa pakaian, tidak ada syariat yang menyatakan bahwa aurat harus ditutup saat berwudhu.

Baca Juga: Hadirkan Suasana Bali di Jantung Jawa Barat, Wisata Pemandian Diatas Awan Balong Geulis Cibugel Sumedang

Namun, lain ceritanya jika Anda mengambil wudhu atau mandi di tempat umum tanpa busana. Hal ini karena jelas disebutkan bahwa itu wajib menurut aurat.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW, yang artinya:

“Seorang laki-laki tidak dapat melihat kemaluan laki-laki dan demikian pula seorang wanita tidak dapat melihat kemaluan wanita.” Hadis riwayat Muslim (no. 388)

Menurut mazhab Syafii, seorang muslim yang menyendiri dan di tempat tertutup wajib menutupi auratnya.

Baca Juga: Waduh! Rusia Melancarkan Serangan ke Kyiv Beberapa Jam Sebelum Pertemuan NATO

Pandangan ini juga didukung oleh mazhab Hanafi dan Hanbali. Mazhab Maliki, sebaliknya, menyatakan sunnah untuk menutupi aurat saat sendirian dan di tempat tertutup.

Jadi, tidak masalah jika Anda berwudhu tanpa busana jika berada di tempat tertutup dan sendirian. Sebagai seorang Muslim, Anda harus menjaga rasa malu dan martabat Anda di depan orang.

Meskipun wudhu itu sah, tetapi memperlihatkan aurat kepada orang banyak adalah dosa. Sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya:

“Malu adalah sebagian dari Iman”. Hadits Riwayat Bukhari (no. 24)

Baca Juga: Bahu Sering Pegal? Inilah Gerakan Peregangan dan Penguatan Otot Bahu

“Allah lebih berhak baginya untuk malu kepada-Nya daripada (malu) kepada manusia.” Hadits riwayat al-Tirmidzi (no. 2769)

Lebih baik dan lebih penting untuk menutup aurat seperti disunnahkan saat mandi.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler