JURNAL SOREANG - Bolehkan melaksanakan ibadah kurban Idul Adha secara online?
Bagaiaman hukumnya berkurban di momen Idul Adha dnegan cara online? Apakah sah secara syariat?
Simak penejelasan lengkap dari Buya Yahya mengeani kurban via online atau memasrahkan pada piihak lain.
Baca Juga: Problem Lingkungan! Pengelolaan Sampah Membaik, Tersisa 2 TPS di Kota Bandung yang Belum Normal
Secara rinci yang dimaksdu kurban onlien adalah melakukan pembelian, penyembelihan dan pembagian pada pihak lain yang dilakukan secara online.
Di sini berarti memasrahkan apda ornag lain untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan guna proses pelaksananan kurban Idul Adha.
Memandang prosedur demikian, Buya Yahya menjelaskan bahwa kurban secara online adalah diperbolehkan secara dhohir.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Gaya Rambut Pria yang Tepat
Tetapi harus dengan memenuhi beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi guna ibadah kurban tetap maslahah.
"Secara dzohir hal ini tidak bermasalah karena sesorang yang berkeinginan untuk berkubarkan diwakilkan orang lain untuk membeli, memnyembelih dan membagikan," jelas Buya Yahya sebagaiaman dilansir dari unggahan YouTube Al Bahjah.
Buya Yahya mmebenarkan sahnya kuran online dnegna catat bahwa lembaga atau pihak ketiga yang diberi kepercayan mengurus kurban adalah meerka yang paham dalam ilmu fiqih.
Bisa melaksnakan kurban secar syariat dan tentunya harus amanah maka kurban secara online diperbolehkan.
"Sah secara dzohir, akan tetapi yang dipermasalhkan adalah kebenaran lembaga atau orang yang akan mengurus kurban tersebut sebab harus ada lmu fiqihnya," lanjutnya.
Bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum kurban online bersifat tafsil atau disesuaikan dengan rincain pelaksanannya.
"Kurban online Ada 2 macam akan tetapi yang dipermaslahakan lembaga dan orang yang mengurus lembaga, diantaranya pertama jika kurban secara online melalui lembaga terpercaya dari sisi ilmun ada faqihnya di situ kejujurannya, kurban dengan online bisa dibenarkan," kata Buya Yahya merinci.
"Jika orang atau lembaga yang kita sama sekali tidak mengenalnya, sebagus apapun promosi yang disuarakan, jangan mudah terpesona, bisa jadi lembaga tidka benar, maka agar tetap aman menyerahkan hewan kurban atau menyerahkan yang sudah benar-benar kita ketahui," pungkasnya.***