JURNAL SOREANG - Idul Adha 2023 akan segera tiba, kurang dari hitungan satu bulan hari raya Kurban tersbeut akan menjumpia umat Muslim.
Momen Hari Raya Idul Adha menjadi waktu untuk melaksnakan ibadah kurban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan.
Setiap umat Muslim jelsa ingin melaksanakan kurban demikian, hingga beberapa mengadakan forum arisan guna meringankan dalam melaksanakan ibadah tersebut.
Baca Juga: Rampungkan Transfer Jude Bellingham, Real Madrid Sepakat Dengan Dortmund Perihal Harga
Metode arisan di sini ialah melaksankan arisan dengan jumlah sepadan dengan hewan kurban, kemudian salah satu peserta akan mendapatkan gilirian di waktu tertentu.
Kemudian di waktu berikutnya, misal tahun, akan menjadi giliran peserta lainnya, kelcuali yang sudah mendpatakan jatah.
Hal dmeikian terus bergulir hingga semua peserta mendpatakna giliran jatah untuk menunaikan ibadah kurban dengan uang arisna yang dikumpulkan.
Lantas bagaiaman hukum menjalankan ibadah kurban dengan metode arisan demikian?
Buya Yahya menjelaskan jika metod earisan yang dimaksud sebagaiaman dijelaskan sbeelumnya maka diperbolehkan.