Idul Adha 2023: Apakah Boleh Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang? Simak Hukumnya di sini

- 29 Mei 2023, 21:08 WIB
ILustrasi kurban sapi, bagaiaman hukum kurban sapi untuk kurang dari 7 orang
ILustrasi kurban sapi, bagaiaman hukum kurban sapi untuk kurang dari 7 orang /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

JURNAL SOREANG - Bulan Dzulqadah 2023, yang mana menjadi momentum Idul Adha akan segera tiba. 

mengani Idul Adha, ibadah kurban akan dilaksankan oleh sejumlah umat Muslim yang memiliki kemampuan dan kehendak. 

Ibadah kurban akan melibatakn hewan kurban untuk dikurbankan, dimana macamnya cukup bervariasi, salah satunya adalah sapi. 

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 30 Mei 2023! Aries, Taurus Gemini Hindari Perdebatan Hargai Perasaan dan Kasih Sayang

Sebagai informasi hewan kurban berupa beberapa macam yaitu kambing, sapi, kerbau dan unta. 

Jika kambing diperuntukan untuk kurban atas nama 1 orang, berbeda dengan sapi dan unta yang diperuntukkan untuk 7 nama. 

Keterangan ini dijelaskan dalam hadis riwayah Jabir RA yang bersaa Rasulullah di Hudaybiyah saat melaksanakan kurban. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x