Bagaimana Jika Kita Lupa Bayar Zakat Fitrah? ini Penjelasan Ustaz Aditya Gustian Saputra

20 April 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Bagaimana kalau kita lupa bayar zakat fitrah?/Pixabay/congerdesign. /

JURNAL SOREANG – Ramadhan yang penuh rahmat tak hanya melaksanakan ibadah namun kita wajib juga menunaikan zakat Fitrah.

Setiap insan muslim didunia diwajibkan menunaikan rukun islam yang ke -4 yaitu zakat fitrah.

Mungkin sebagian dari kita ada yang lupa membayar zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan karena terlalu sibuk mengurusi hal lain atau entah karena faktor lain. Membayar zakat fitrah sendiri hukumnya wajib.

Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Tata Cara Membayarnya, Simak Ya Sebelum Membayar

Lantas, jika Anda lupa membayar zakat fitrah, apa yang harus dilakukan?Ketua IRMA Jawa Barat Aditya Gustia Syaputra , menjelaskan ada dua hal yang perlu dilakukan.

Pertama yaitu memohon ampunan kepada Allah SWT. Dan kedua, segeralah mengeluarkan zakat fitrah. Dia melanjutkan, zakat fitrah itu dibayarkan pada saat sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan suci Ramadhan.

"Atas dasar itulah, ini menjadi utang bagi setiap Muslim. Dan mereka yang lupa membayarnya harus cepat-cepat membayarnya dengan memohon ampunan yang sungguh-sungguh dan pertaubatan dari dosa itu," ucap Adit.

Baca Juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Simak Niat Lengkap dengan Doa Setelah Menyerahkan Zakat

Dia menambahkan, bila lupa membayar zakat fitrah bukan berarti gugur untuk melaksanakannya. Tetapi justru sebaliknya.

"Artinya di sini adalah, segeralah bayar karena utang kepada Allah SWT itu harus dipenuhi. Dan bagi yang bersangkutan, wajib memohon ampun dan segera bayar," tuturnya Adit

Orang yang lupa bayar zakat fitrah maka harus segera dilakukan meski sudah terlambat.

Baca Juga: Kesadaran Bayar Zakat dan Infak ASN Pemkab Bandung Masih Rendah? Sebulan Baru Rp550 Juta

"Dia harus membayarnya. Tetapi dosa itu tetap ada dan tidak hilang kecuali dengan bertaubat. Dosanya tidak hilang dengan kemudian membayarnya," jelasnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler