Apakah Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Batalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

3 April 2022, 15:47 WIB
Seseorang Tidak Membayar Hutang Bakal Dihinakan Allah SWT, Ini Penjelasan Buya Yahya /YouTube Al-Bahjah TV

JURNAL SOREANG - Kegiatan suntik vaksin Covid-19 di Indonesia masih gencar dilakukan hingga saat ini.

Vaksin Covid-19 masih dilakukan, termasuk pada saat puasa Ramadhan karena seiring dengan wacana endemi Covid-19 yang akan diwujudkan dalam waktu dekat.

Namun pada bulan Ramadhan, banyak yang bertanya, apakah suntik vaksin Covid-19 bisa batalkan puasa?

Baca Juga: Hukum Mandi Junub Setelah Adzan Subuh Selama Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Solmad

Selain itu, banyak juga pertanyaan dari para penderita penyakit tertentu yang harus diobati lewat suntik, apakah bisa batalkan puasa Ramadhan juga?

Mengenai hal itu, Buya Yahya memberi penjelasan yang berkaitan dengan materi fikih praktis sebagai berikut.

Buya Yahya menjelaskan ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sikat Gigi Siang Hari Saat Sedang Puasa Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan dari Dua Ulama Ini

Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke salah satu dari lima lubang yang ada pada tubuh manusia.

Yakni lubat mulut, dua lubang telinga, lubang untuk membuang air kecil dan lubang untuk membuang air besar.

Selain kelima lubang itu, tidak akan ada masalah jika dimasukkan sesuatu melalui suntik.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Kebijakan Arab Saudi Batasi Volume Speaker Masjid Saat Ramadhan Picu Pro Kontra

“Kalau anda masukkan es krim, rujak ulek ke mata juga gak ada masalah,” ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mempertanyakan, “suntikmu di mana?”.

Dia menjelaskan jika menyuntikkan obat di telinga, lubang untuk buang air kecil ataupun buang air besar, akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Masih Banyak Orang Perdebatkan Jumlah Rakaat Sholat Tarawih, Ustadz Adi Hidayat: Belum Paham dengan Ketentuan

“Kalau suntukmu ada di kupingmu, atau suntik kita ada di dalam lubang depan lubang belakang ya batal,” jelas Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Seperti diketahui, suntik vaksin Covid-19 biasanya disuntikkan pada lengan.

Dengan demikian, suntik vaksin ataupun obat-obatan yang masuknya melalui lengan, tidak akan membatalkan puasa (kecuali suntik vitamin C).

Baca Juga: Fakta Unik dan Menarik dari Lagu Hayya Hayya Better Together yang Jadi Soundtrack Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

“Suntik di paha juga tidak batalkan puasa, jadi gak apa-apa,” tutup Buya Yahya.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler