Mengapa Rentenir Dilarang Masuk Kompleks? Begini Penjelasannya

13 Januari 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi Warga menolak adanya Rentenir atau Bank Keliling /Rakhmat Margajaya/

JURNAL SOREANG - Hutang, terutama hutang riba, kerap menjadi pemicu timbulnya penyakit pada tubuh kita.

Banyak orang stres dan depresi gegara hutang yang menyebabkan rusaknya jutaan sel di dalam tubuh.

Daya tahan tubuh menjadi lemah karena rusaknya jutaan sel di dalam tubuh akibat hutang.

Baca Juga: Sama-sama Hapus Nama Klub di Bio Instagram, Sinyal Lilipaly Gabung Persib dan Vizcarra Gabung Bali United?

Pada gilirannya, berbagai penyakit bisa timbul pada tubuh kita akibat turunnya daya tahan tubuh.

Karena itu, langkah bijaksana untuk sehat dan tetap sehat adalah menjauhkan diri dari berhutang, khususnya utang riba.

Nenek Daffa adalah salah satu sepuh yang terbilang awet muda. Pasalnya, warga Sanggar Indah Banjaran, Kabupaten Bandung, ini pantang berhutang.

Baca Juga: Rahasia Sehat dan Awet Muda Itu Ternyata Bukan Obat-obatan, Ini yang Terpenting

"Nenek mah tidak mau berhutang," katanya kepada Jurnal Soreang beberapa waktu lalu.

Jadi, resep awet mudanya bukan lantaran obat-obatan, melainkan pantang berhutang.

Jangankan hutang jutaan rupiah, berhutang ke warung pun Nenek Daffa tak mau.

Baca Juga: Rahasia Sehat dan Awet Muda Itu Ternyata Bukan Obat-obatan, Ini yang Terpenting

Pasalnya, hutang adalah hutang, besar atau kecil nilainya tetap menjadi beban pikiran dan perasaan.

Pada saat pinjaman online (pinjol) ilegal masih "dibiarkan" pemerintah, banyak orang Indonesia yang menderita, bahkan di antara mereka ada yang sampai bunuh diri.

Soalnya, seperti yang diberitakan banyak media massa, pinjol ilegal itu sadis, bunganya tidak wajar dan mencekik leher.

Baca Juga: Kasus Suap dan Gratifikasi Libatkan Kepala Daerah, KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kaltim

Untunglah, demi menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjol, pemerintah sigap dan gencar membasmi pinjol-pinjol ilegal.

Bahkan, ada sejumlah pinjol legal pun yang dicabut ijinnya oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada umumnya, orang stres ketika ditagih hutang dalam kondisi tidak mampu membayar.

Baca Juga: Hukuman Mati, Kebiri Pemerkosa 13 Santriwati, Ditolak Komnas HAM, Simak Komentar Menohok Netizen

Apalagi cara penagihan pinjol ilegal itu kurang ajar, bengis, dan kriminal.

Tak heran, dengan empatismenya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online atau pinjol ilegal tak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Demi kenyamanan masyarakat, di beberapa daerah ada larangan masuk bagi lintah darat, rentenir, bank keliling dan sejenisnya.

Baca Juga: Siapa Sangka dari Bisnis Kentut Wanita Ini Hasilkan Ratusan Juta dalam Sepekan

Seperti di Sanggar Indah Banjaran (SIB), Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Ketua RW 6 SIB, Ir. Teguh Wismadi melarang masuk kepada rentenir dan antek-anteknya.

Ia membentangkan spanduk di Jalan Utama RW 6 SIB yang berbunyi, "Bank Keliling/Rentenir Dilarang Masuk Kompleks Sanggar Indah Banjaran!".

Dengan spanduk tersebut, Teguh Wismadi secara tidak langsung mengedukasi masyarakat untuk tidak berhutang dan menjauhi riba.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Polisi Sita Narkoba Jenis Ganja

Hidup tanpa hutang itu tenang dan nyaman. Ketenangan dan kenyamanan menciptakan kegembiraan.

Nabi Daud mengatakan, hati yang gembira adalah obat yang dapat menjauhkan kita dari berbagai penyakit. ***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler