Kasus Suap dan Gratifikasi Libatkan Kepala Daerah, KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kaltim

- 13 Januari 2022, 11:51 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Jurnal Soreang/KPK.go.id

JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Operasi senyap yang dilakukan tim penyidik KPK itu dikabarkan berlangsung sejak Rabu 12 Januari sampai dengan Kamis 13 Januari 2022 dini hari.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah tersebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Siapa Sangka dari Bisnis Kentut Wanita Ini Hasilkan Ratusan Juta dalam Sepekan

"Perlu kami sampaikan bahwa benar kemarin tanggal 12 Januari 2022, KPK telah melakukan giat tangkap tangan penyelenggara daerah di wilayah Penajam Paser Utara," ungkap Ghufron dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Kendati demikian, terkait OTT ini, Ghufron enggan membeberkan lebih lanjut perihal siapa saja sosok yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan ruang Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara sudah disegel KPK, termasuk rumah dinas Bupati di Jalan Unocal.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Polisi Sita Narkoba Jenis Ganja

"Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas perkaranya. Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini," imbuh Nurul Ghufron.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara itu melibatkan salah satu kepala daerah di Kalimantan Timur.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x