Disunahkan untuk Dipotong, Bolehkah Kita Memanjangkan Kuku? Begini Kata Buya Yahya

20 Agustus 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi kuku. Ini ajaran Islam soal memanjangkan kuku /Freepik

JURNAL SOREANG – Kuku menjadi bagian tubuh yang secara alamiah memanjang dan rutin kita potong, selain daripada rambut.

Bahkan dalam Islam, Nabi Muhammad menganjurkan untuk memotong kuku yang panjang secara rutin.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang hendak untuk memanjangkan kukunya? Apakah itu diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Wudhu di Kamar Mandi? Begini Jawaban Buya Yahya

Berikut penjelasan dari Buya Yahya terkait permasalahan tersebut, seperti dilansir Jurnal Soreang 20 Agustus 2021 pada saluran Youtube Al-Bahjah TV.

Dalam sebuah kesempatan di majelis yang dipimpin Buya Yahya, ada pertanyaan yang dikirimkan oleh seorang jamaah.

“Boleh tidak memanjangkan Cuma tiga jari sebelah kiri?” ujar jamaah tersebut menanyakan perihal memanjangkan kuku.

Lalu, Buya Yahya mengungkapkan sebuah riwayat yang mengatakan bahwa kuku adalah tempat bersarangnya setan.

Baca Juga: Bolehkah Berniat Mandi Wajib Setiap Kali Mandi? Buya Yahya Berikan Jawaban

Baik itu setan lahir dan setan batin. Setan lahir yang dimaksud adalah kotor, sedangkan setan batin adalah setan dalam artian setan sesungguhnya.

Lebih lanjut, menurut Buya Yahya, Nabi memiliki beberapa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan.

Seperti memotong bulu ketiak, memotong bulu di area kemaluan, dan juga memotong kuku.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Berpuasa di Hari Asyura dan Melewatkan Hari Tasua? Buya Yahya Menjawab

Dengan begitu, jika ada orang yang memanjangkan kuku, berarti dia sudah bertentangan dengan sunah Nabi.

Sekalipun kuku yang dipanjangkan tersebut rajin dan rutin dibersihkan, tetap saja alangkah lebih baiknya untuk dipotong.

Akan tetapi dalam permasalahan ibadah seperti salat, orang yang memanjangkan kuku tetap sah salatnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler