Bagaimana Hukumnya Jika Berpuasa di Hari Asyura dan Melewatkan Hari Tasua? Buya Yahya Menjawab

- 17 Agustus 2021, 13:48 WIB
Buya Yahya menjawab mengenai hukum Puasa Tasua dan Asyura
Buya Yahya menjawab mengenai hukum Puasa Tasua dan Asyura /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

JURNAL SOREANG - Ibadah puasa Tasua dan Asyura pada 9 dan 10 setiap bulan Muharram dikenal oleh umat Muslim sebagai salah satu amalan puasa sunnah yang besar pahalanya.

Di 2021 ini, puasa Tasua dan Asyura jatuh pada Rabu dan Kamis, 18-19 Agustus 2021. Lantas, apa hukumnya jika ada orang yang melaksanakan puasa di Hari Asyura tanpa berpuasa di hari Tasua?

Salah satu ulama kondang di Indonesia, Buya Yahya menjawab persoalan tersebut. Menurut Buya Yahya, Hal yang paling diutamakan dalam puasa Asyura yaitu puasa tanggal 10 (Muharram).

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 18-19 Agustus 2021 Edisi Lengkap, Simak Sampai Habis

"Ini sunnah, tidak ada larangan. Bahkan yang ada adalah pahala bagi yang berpuasa di (hari) Asyura," kata Buya Yahya, seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Buya Yahya.

"Akan tetapi disitu ada sunnah di atas sunnah, ditambah tanggal 9 (Muharram). Agar berbeda dengan Yahudi," ujarnya.

Buya Yahya melanjutkan, meskipun ada orang yang berpuasa pada hari Asyura saja, maka dia dapat pahala.

"Cuma jika ingin sempurna, sunnah memberikan muqaddimah (pembuka) tanggal 9, untuk kesempurnaan tanggal 10," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Puasa Asyura 2021 Kapan? Ibadah Puasa Sunnah Ini Bisa Ampuni Dosa 1 Tahun ke Belakang, Begini Niatnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x