Masjid-masjid Muhammadiyah Diimbau Menambah Awal Waktu Subuh 8 Menit, Ikuti Keputusan Majelis Tarjih

15 Maret 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi masjid. Dengan peutusan MajelisnTariih soal menambah awal waktu Subuh sehingga masjid-masjid Muhammadiyah diharapkan mengikutinya.* /instagram/

JURNAL SOREANG- Masjid-masjid di lingkungan  Muhammadiyah diimbau untuk mengikuti keputusan Majelis Tsrjih PP Muhammadiyah yang menambah awal waktu shalat Subuh 8 menit.

Dengan kata lain waktu shalat Subuh mundur 8 menit dari biasanya setelah Majelis Tarjih Muhammadiyah mengumumkan keputusannya.

"Sebagai pimpinan, anggota dan simpatisan persyarikatan Muhammadiyah di mana pun berada, akan sami'na wa atha'na (kami dengar dan kami ikuti, red) dengan  keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui Munas Tarjih beberapa waktu yang lalu," kata Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jabar, Ustaz Jamjam Erawan, saat dihubungi, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Sah, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Mundur 8 Menit, Ini Pertimbangannya

PWM Jabar meyakini  putusan itu hasil kajian yang serius dan mendalam para ahli di Persyarikatan Muhammadiyah dan   bukan hanya pandangan para ulama di Muhammadiyah.

"Tapi ditunjang oleh para ahli ilmu lain yang ada keterkaitan dengan masalah itu," katanya

Kewajiban kami sebagai pimpinan persyarikatan di tingkat wilayah, menurut Jam-jam, adalah  mensosialisasikan kepada pimpinan struktural di bawahnya baik kepada pengurus daerah Muhammadiyah kabupaten dan kot maupun pengurus cabang kecamatan serta masjid-masjid.

Baca Juga: Soal Koreksi Waktu Shalat Subuh dan Isya, Ini Tanggapan Ketua Badan dan Hisab dan Rukyat

"Apalagi masalah ini masalah yang sangat sensitif, masalah ibadah khash atau mahdhah.  Mudah mudahan  putusan ini menjadi salah satu upaya persyarikatan untuk melaksanakan ibadah tepat sesuai dengan waktu shamat yang ditentukan Islam," kaya Ustaz Jamjam yang menambahkan dalam Al-Qur'an sudah jelas kalau waktu shalat sudah ditentukan Allah SWT.

Sebelumya, Pengurus Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menambah awal waktu Subuh delapan menit sehingga azan Subuh mundur delapan menit dari biasanya.
 Muhammadiyah memandang penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting.

"Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, KH. Syamsul Anwar, dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Banyak Kalangan Nilai Waktu Shalat Subuh dan Shalat Isya Harus Dikoreksi, Sambut Keputusan Muhammadiyah

Ustaz Syamsul mengungkapkan,  penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks al-Quran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020, Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler