JURNAL SOREANG- Akibat penundaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 sehingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sudah kehabisan modal untuk menggelar manasik haji persiapan musim haji tahun 2021. KBIHU meminta bantuan Komisu VIII DPR agar mengalokasikan dana bantuan manasik haji bagi KBIHU seluruh Indonesia.
"Pemerintah menetapkan aturan ketat bahwa tiap KBIHU hanya boleh memungut biaya manasik haji per orang Rp 3,5 juta," kata Ketua Forum Komunikasi KBIHU Jabar, KH. Sunija, saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Dia menambahkan, biaya manasik tersebut sudah habis dikekuarkan untuk biaya bimbingan manasik haji persiapan tahun 2020 ini.
Baca Juga: Sedang Trending Lagu Baru Rhoma Irama Dosa yang Menghantui