"Namun akhirnya penyelenggaraan ibadah haji tidak jadi sebab pemerintah Indonesia memutuskan tak mengirimkan jemaah haji," katanya.
Namun, uang manasik haji dari jemaah sudah sepenuhnya dikeluarkan sehingga KBIHU kehabisan modal.
"Padahal untuk musim haji tahun depan tetap saja jemaahnya tak berubah. Jemaah yang sudah kami pungut biaya manasik Rp 3,5 juta/orang sehingga kami segan memungut lagi," katanya.
Baca Juga: Astaghfirullah, Daftar Tunggu Haji Sampai 150 Tahun
Padahal, KBIHU harua tetap menggelar manasik haji dan persiapan berangkat haji depan meski jumlah manasiknya dikurangi.
"Tapi tetap saja harus ada dana manasik haji sehingga kami meminta DPR untuk mengalokasikan biaya manasik Rp 500.000/orang dalan APBN tahun depan atau seluruhnya Rp 120 miliar untuk jemaah se-Indonesia," katanya.
Keluhan sama juga dikatakan Ketua KBIHU Riyadhal Jannah Cimahi, KH. Hafizh Suyuthi. "Ini ibaratnya anak sekolah yang belajar dua tahun, namun hanya bayar setahun. Seharusnya pihak KBIHU bisa memungut lagi biaya manasik dengan musyawarah bersama jemaah," katanya.
Baca Juga: Belum Rampung Dibangun Dengan Anggaran Rp8 Miliar, Gedung SLRT Kabupaten Bandung Dilalap Api
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily mengatakan, dalam komponen bantuan biaya haji di APBN tidak ada komponen manasik haji.