Peningkatan UMK dari tahun sebelumnya juga tercatat, seperti Kota Bandung yang mengalami kenaikan sebesar Rp160.846,31 atau 3,97 persen. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan standar penghidupan pekerja di wilayah Jawa Barat.***
Peningkatan UMK dari tahun sebelumnya juga tercatat, seperti Kota Bandung yang mengalami kenaikan sebesar Rp160.846,31 atau 3,97 persen. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan standar penghidupan pekerja di wilayah Jawa Barat.***
Editor: Josa Tambunan
Sumber: Jabarprov.go.id