JURNAL SOREANG - UMK 2024 saat ini tengah menjadi pembicaraan masyarakat.
Terlebih setelah penetapan UMK 2024 dilakukan tentunya hal ini menjadi sorotan.
Berbicara mengenai UMK 2024, Provinsi Jawa Barat juga sudah menetapkan besaran upah minimun kabupaten dan kota.
Baca Juga: Membahayakan! Akibat Hujan Deras, Jalan Cinangsi, Desa Cilame Longsor Hingga Menimpa Rumah Warga
Besaran UMK 2024 Provinsi Jawa Barat ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023.
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada Kamis, 30 November 2023 kemarin.
Sehingga, saat ini telah resmi dirilis UMK 2024 Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ini Daerah dengan UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi, Bukan Kota Bandung Tapi..
Saat ini, UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat dipegang oleh Kota Bekasi.