Menghadapi Event Nasional, Seluruh Pengcab Sepakat Jabatan Ketum NPCI Jabar Diperpanjang

- 5 November 2023, 06:00 WIB
Supriatna Gumilar ketum NPCI Jabar saat memberikan keterangan terkait persiapan Peparnas usai menggelar Rakerda, Kamis 2 November 2023 di Kota Bandung.
Supriatna Gumilar ketum NPCI Jabar saat memberikan keterangan terkait persiapan Peparnas usai menggelar Rakerda, Kamis 2 November 2023 di Kota Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Demi suksesnya event Peparnas XVII 2024, seluruh pengurus cabang (Pengcab) National Paralympic Communitte of Indonesia (NPCI) Jabar sepakat memperpanjang kepengurusan.

Hal tersebut disepakati saat NPCI Jabar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Nalendra, Jalan Cihampelas Kota Bandung, Kamis 2 November 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Supriatna Gumilar mengatakan, itu merupakan hal biasa ketika ada kepengurusan yang akan habis masa jabatannya, sementara kedepannya ada event besar, jadi jabatan ketua dan kepengurusan diperpanjang.

Baca Juga: Peran TKI dalam Perekonomian Indonesia, Sebuah Analisis Mendalam

Kang Supri sapaan akrab ketum NPCI Jabar menjelaskan, keputusan tersebut diambil seluruh pengcab saat Rakerda untuk memperpanjang keperungurusan supaya kondusif, dan target Jabar meraih juara di Peparnas XVII 2024 tercapai.

“Betul, soal kepengurusan NPCI Jabar saya lempar kepada seluruh Pengcab, karena mereka yang memiliki hal untuk mengambil keputusan dan kesepakatan," kata Kang Supri kepada Jurnal Soreang, belum lama ini.

Selain menjadi keputusan para Pengcab, masa perpanjangan jabatan ketua umum sudah diatur dalam AD/ART. Sehingga, pada saat Rakerda NPCI Jabar, pengcab Se Jabar menyepakati untuk memperpanjang jabatan ketua umum.

“Perpanjangan masa jabatan ketum NPCI Jabar diperpanjang karena ada event Peparnas yang akan dilaksanakan September 2024 mendatang," akunya.

Baca Juga: Baru Mulai Diet? Coba 7 Tantangan Ini, Dijamin Berat Badan Anda Cepat Turun

Sesuai dengan AD/ART, kata Kang Supri, masa perpanjangan ketua umum bisa diperpanjang selama 6 bulan. Namun jika kemudian dalam perkembangan ada hal yang berbeda lagi, tentu bisa dirapatkan kembali.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x