RSUD Al Ihsan Miliki Layanan Operasi Bedah Jantung, Dewi Basmala: Menjadi Rujukan di Jawa Barat

- 30 September 2023, 13:58 WIB
Bersama ketua tim operasi bedah jantung dr. Navy Laksmono, Sp.BTKV, Dirut RSUD Al Ihsan dr Dewi Basmala Mars dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Raden Vini Adiani Dewi saat menggelar jumpa pers, Sabtu 30 September 2023.
Bersama ketua tim operasi bedah jantung dr. Navy Laksmono, Sp.BTKV, Dirut RSUD Al Ihsan dr Dewi Basmala Mars dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Raden Vini Adiani Dewi saat menggelar jumpa pers, Sabtu 30 September 2023. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pertama kali, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Kabupaten Bandung sukses melakukan operasi bedah jantung salah satu pasien.

Hal tersebut dikatakan ketua tim operasi, dr. Navy Laksmono, Sp.BTKV saat menggelar jumpa pers dalam acara hari jantung sedunia 2023 di Holiday Inn, Jalan Dr. Djunjunan Bandung, Sabtu, 30 September 2023.

Menurutnya, dengan memiliki SDM dan sarana prasarana tersebut akan menjadi rujukan dan alternatif bagi pasien yang akan melakukan bedah jantung dan tidak perlu ke RSHS dan RS Harapan Kita Jakarta.

Baca Juga: Calon Anggota DPD Dilarang Melaksanakan Kampanye Anggota DPR, Simak PKPU No 15 2023

Dr Navy menjelaskan, dengan adanya sarana dan prasarana bedah jantung di RSUD Al Ihsan siap melayani masyarakat atau pasien di Jawa Barat.

"Alhamdulillah, pada 17 September 2023 lalu RSUD Al Ihsan berhasil melakukan operasi bedah jantung pertama dengan pasien seorang ibu berusia 45 tahun. Pasien tersebut memiliki kelainan jantung bawaan," kata Dr Navy kepada awak media.

Dr Navy mengatakan, pelaksanaan operasi bedah jantung tersebut bisa dibilang terlambat. Tapi, dengan tenaga yang siap dan sarana yang memadai, pihaknya sukses menggelar operasi selama 2,5 jam.

"Sebenarnya itu sudah terlambat. Tapi alhamdulillah operasi berjalan lancar. Kami lakukan operasi selama 2,5 jam, dan sekarang pasien sudah pulang, sudah normal kembali," akunya.

Baca Juga: Peraturan KPU: Kampanye Pemilu DPRD Kabupaten Kota, Pasal 17 Mengatur Ketentuannya

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x