Ia menyebut, untuk kualifikasi pendidikan itu sama saja seperti yang lain, yaitu jenjang pendidikannya D3 atau S1. Tidak ada penerimaan formasi p3k 2023 bagi lulusan SMA sederajat untuk di dinas kesehatan.
"Dari formasi 9 orang tadi, untuk tenaga kesehatan 7 orang dan teknis 2 orang. Nanti untuk ditempatkan di bagian asisten apoteker, jabatan bidan, nutrisionis, pranata laboratorium, analis SDM, dan apoteker," tukasnya.***